ADAT (memutari pohon asem) SETELAH PROSESI PERNIKAHAN MASYARAKAT DESA GUNUNG PANTI
KECAMATAN WINONG KABUPATEN PATI
Pada hari kamis
tanggal 14 tahun 2014 anak bungsu dari
bapak kliwon dan ibu marni yang bernama yeni nur ana mengakhiri masa
mudanya. Menikah dengan anak bungsu pasangan bapak paidin dan ibu nyami yang bernama paidi dari desa ndolo kecamatan
jaken kabupaten pati. Sekitar pukul 9 pagi dilaksanakan prosesi akad nikah ,
setelah akad nikah dilangsungkan acara temu nganten
, seusai acara tersebut kedua mempelai melaksanakan adat desa gunung panti yaitu
memutari punden desa (yang diyakini) berada di sekitar pohon asem yang berada
di dalam pasar desa gunung panti selama satu kali. Pengantin di dampingi
sesepuh desa dan dari teman-teman pengantin, masing-masing pengiring membawa
kembang mayang. Sebelum memasuki lokasi pohon asem sesepuh desa membaca
basmalah terlebih dahulu. [1]
Adat setelah
prosesi pernikahan yang dilakukan
mempelai sudah menjadi kebiasaan
masyarakat desa gunung panti kecamatan winong kabupaten pati. Menurut salah
satu tokoh
masyarakat desa gunung panti yaitu bapak kasdi ‘’ itu adalah adat desa dari zaman dahulu’’ ujarnya. Konon dahulu ada seorang tokoh masyarakat yang di isyarohi oleh leluhur desa agar setiap ada pernikahan harus memutari punden desa (yang diyakini) berada di sekitar pohon asem untuk menghormati leluhur desa dan mendapat restunya. Jika tidak dilaksanakan di percaya salah satu dari dua keluarga akan mendapat musibah .
masyarakat desa gunung panti yaitu bapak kasdi ‘’ itu adalah adat desa dari zaman dahulu’’ ujarnya. Konon dahulu ada seorang tokoh masyarakat yang di isyarohi oleh leluhur desa agar setiap ada pernikahan harus memutari punden desa (yang diyakini) berada di sekitar pohon asem untuk menghormati leluhur desa dan mendapat restunya. Jika tidak dilaksanakan di percaya salah satu dari dua keluarga akan mendapat musibah .
Adat tersebut sudah dilakukan dari zaman dahulu
sampai sekarang ini. Menurut bapak kasdi dahulu ada seorang warga yang tidak
melaksanakan adat tesebut dan mendapat
musibah dia mengalami gangguan kejiwaan.
Ada juga yang mengatakan musibah nya berimbas pada keluarga, salah satu dari kelurga mempelai akan
meninggal. masyarakat desa gunung panti tidak ada yang berani melanggar adat
desa . karena sudah adat nya dan menghormati punden desa gunung panti.[2]
Nilai pendidikan islam nya, kita
diajarai menghormati leluhur kita, melestarikan adat istiadat didaerah asal
kita, lebih mendekatkan diri kepada allah.
No comments:
Post a Comment