ADAT (memutari pohon asem) SETELAH PROSESI PERNIKAHAN MASYARAKAT DESA GUNUNG PANTI
KECAMATAN WINONG KABUPATEN PATI
Pada hari kamis
tanggal 14 tahun 2014 anak bungsu dari
bapak kliwon dan ibu marni yang bernama yeni nur ana mengakhiri masa
mudanya. Menikah dengan anak bungsu pasangan bapak paidin dan ibu nyami yang bernama paidi dari desa ndolo kecamatan
jaken kabupaten pati. Sekitar pukul 9 pagi dilaksanakan prosesi akad nikah ,
setelah akad nikah dilangsungkan acara temu nganten
, seusai acara tersebut kedua mempelai melaksanakan adat desa gunung panti yaitu
memutari punden desa (yang diyakini) berada di sekitar pohon asem yang berada
di dalam pasar desa gunung panti selama satu kali. Pengantin di dampingi
sesepuh desa dan dari teman-teman pengantin, masing-masing pengiring membawa
kembang mayang. Sebelum memasuki lokasi pohon asem sesepuh desa membaca
basmalah terlebih dahulu. [1]
Adat setelah
prosesi pernikahan yang dilakukan
mempelai sudah menjadi kebiasaan
masyarakat desa gunung panti kecamatan winong kabupaten pati. Menurut salah
satu tokoh