TRADISI MENGUBUR
ARI-ARI
Ari-ari
disebut juga dengan plasenta. Ari-ari menempel pada pusar bayi ketika lahir. Tradisi
ini masih dilakukan oleh banyak orang, akan tetapi seiring berkembangnya waktu
prosesinya dilakukan dengan kurang lengkap. Di desa saya, tepatnya di Bae,
ketika seorang bayi telah dilahirkan, maka tali pusar atau ari-ari segera
dikuburkan. Pertama-tama, ari-ari dicuci terlebih dahulu dengan air biasa,
kemudian di letakkan di dalam kendhil, sebelumnya dilapisi dengan daun pisang.
Setelah ari-ari diletakkan di dalam kendil yang beralas tadi, sebelum ditutup
ditambahkan dengan buku, pensil. Ketika saya bertanya dengan Mbah Munti’ah,
beliau berkata hal itu adalah do’a yang tersirat agar sang anak kelak menjadi
anak yang bisa baca tulis dalam artian menjadi anak yang
pandai, yang disimbolkan dengan buku dan pensil. Setelah
ditutup, kendhil tersebut dikubur. Biasanya ari-ari dikubur di halaman belakang
atau halaman depan, tujuannya menurut sumber lain agar dekat dengan keluarga.
Ari-ari tersebut dikubur dengan cukup dalam, tujuannya agar hewan buas tidak
mengendus-endus dan menjamahnya. Setelah itu, kuburan ari-ari ditutup dengan
kurungan supaya tidak didekati hewan. Dan diatas ari-ari yang sudah dikubur
ditanami pohon nanas atau pohon pisang atau pohon pandan. Pohon nanas bermakna
supaya sang anak kelak mempunyai kedudukan bermahkota seperti bentuk nanas. Kemudian
diberi lampu dengan maksud agar hidup anak tersebut tidak suram.
Tradisi
tersebut beserta syaratnya bukan merupakan ajaran Islam, akan tetapi, tidak
semua tradisi itu tidak bermakna. Dari penguburan ari-ari diatas, dapat diambil
makna antara lain, kita tidak boleh sembarangan memperlakukan bagian dari tubuh
manusia, terutama ari-ari, karena jika kita hanya membuangnya sembarangan maka
akan menimbulkan bau tidak sedap dan mengundang hewan seperti kucing, anjing
untuk memakannya. Selain itu kini ari-ari banyak digunakan sebagai kosmetik.
Sebagai orang Islam, terdapat hadits yang menyatakan bahwa rasul SAW menyuruh
agar mengubur bagian tubuh, salah satunya adalah ari-ari. Namun setelah
ditelusuri, hadits itu dhaif. Akan tetapi sebagai orang yang memiliki hati
nurani, kita tidak mungkin membiarkan hewan mengoyak dan manusia menggunakannya
sebagai bahan kosmetik.Dengan demikian selain memuliakan bani adam, penguburan
ari-ari juga bermakna menjaga kebersihan lingkungan.
by. Atina
Rahmah/ithinaroomuach@ymail.com
terimakasih untuk informasinya
ReplyDelete