A.Keanekaragaman Suku-Bangsa dan Kebudayaan di Indonesia
khasanah kekayaan budaya suku-suku bangsa di Indonesia,sebagian masih dalam bentuk tidak tertulis,dan sebagian lainnya telah terhimpun dalam data verbal.Berbagai adat-istiadat dan ceritera rakyat atau folklore,serta deskripsi tentang wujud dan unsur-unsur kebudayaan;disamping ada yang telah ditulis,tetapi masih banyak yang belum dicatat atau dibukukan.Masih banyaknya Khasanah kebudayaan yang belum diketahui secara luas dan belum ditulis, tidak lepas dari masih kuatnya Tradisi Lisan,antata lain karena tidak semuanya dapat dibeberkan di sembarang tempat dan waktu mengingat sifat yang keramat atau sacral.Dapat dihimpun berbagai data verbal berupa
surat-surat,catatan harian atau journal,kenang-kenangan atau memories dan sebagainya. kumpulan data verbal tertulis terdapat dalam dokumen seperti laporan-laporan,karya tulis,monumen,artefak,foto,tape,compack-disk,dan sebagainya.
surat-surat,catatan harian atau journal,kenang-kenangan atau memories dan sebagainya. kumpulan data verbal tertulis terdapat dalam dokumen seperti laporan-laporan,karya tulis,monumen,artefak,foto,tape,compack-disk,dan sebagainya.
Pengetahuan tentang bumi,bangsa dan kebudayaan di Indonesia,baru terjadi pada pertengahan abad XIX,yang berpangkal ke Nusantara.Mereka adalah para penjelajah alam,penyiar agama,pegawai pemerintah jajahan,para sarjana,dan sebagainya (koentjaraningrat,1958: 15).Sebelumnya,berbagai tulisan tentang kebudayaan Indonesia,seolah-olah satu dengan lainnya saling terlepas,dan ini terjadi karena tulisan tadi dibuat sambil lalu.Oleh karenanya sekitar tahun1860,terdapat upaya untuk mengumpulkan,meringkas dan mencari garis-garis hubungan dari tulisan yang ada sehingga terbentuklah suatu pengetahuan mengenai bumi,bangsa dan kebudayaan di Indonesia ataulanden volkenkunde van nederlandsch_Indie.
Berbagai karya ilmu pengetahuan tentang kebudayaan di Indonesia,tidak terlepas dari perkembangan pemikiran yang sedang terjadi di Eropa dan Amerika. Deskripsi tentang kebudayaan suku-suku bangsa di Indonesia,antara lain termuat dalam karya-karya antropologi,baik fisik maupun budaya (etnolinguistik,prehistori,dan etnologi). Di dalamnya,ada karya-karya etnologi di Indonesia yang menekankan pada bidang diakronik (descriptive integration) dan ada pula pada bidang sinkronik (generalizing approach). Etnologi yang sinkronik atau lazim disebut dengan antropologi sosial , dalam metode pendekatannya selalu menuju pada suatu penelitian mendalam dan menyeluruh,mengenai sejumlah masyarakat dan kebudayaan yang terbatas; dengan tujuan untuk memahami azas-azas masyarakat dan kebudayaan manusia melalui sifat keanekaragamaanya. Sebaliknya, suatu etnologi yang diakronik, selalu mengenai suatu daerah atau kebudayaan suku-bangsa tertentu. Berbagai informasi dan data yang ada tentang suku-bangsa atau daerah tadi,seperti bahan-bahan etnografi, fosil, ras, bahasa lokal,prehistori dan sebagainya; diolah secara terintegrasi sehingga akan diperoleh gambaran yang menyeluruh tentang daerah atau suku-bangsa tersebut.
Dalam perkembangannya, berbagai kajian tentang kebudayaan suku-suku bangsa di Indonesia, di samping bersifat akademik, juga memiliki tujuan praktis. Secara akademik kajian tadi dimaksudkan untuk pengembangan ilmu pengetahuan, sedangkan secara praktis salah satu manfaatnya adalah untuk kepentingan pembangunan dalam arti luas. Di masa penjajahan,pengetahuan mengenai suku-bangsa dan kebudayaan di Indonesia,pernah diterapkan guna menguasai dan mengatur anak jajahan dalam rangka suatu sistem pemerintah jajahan. Sebaliknya, setelah kemerdekaan pengetahun tentang keaneka ragaman suku-bangsa dan kebudayaan di Indonesia,merupakan bahan penting mengupayakan bagi terwujudnya proses integrasi nasional di Indonesia.
Pada akhir abad XIX berkembang pemikiran difusi kebudayaan,dan clark Wissler (1887-1937 ) membagi kebudayaan di Amerika kedalam beberapa culturearea.Di Hindia-Belanda juga ada upaya mengklasifikasikan kebudayaan berdasarkan ‘ geographische provinz atau ‘ cultuur propinci’,yaitu mengklasifikasikan kedalam suatu golongan dari berpuluh-puluh kebudayaan yang satu dengan yang lainnya berbeda berdasarkan atas persamaan sejumlah cirri-ciri yang menyolok dalam kebudayaan tersebut. Berdasarkan konsep pemikiran tadi, salh satu upaya yang pernah dilakukan mengklasifikasikan aneka warna suku-bangsa di Nusantara. Oleh C.Van Vollenhoven,kebudayaan di Nusantara ini di kelompokkan ke dalam 19 lingkaran hukum adat( adatrechtskringen).
Berbagai suku-bangsa di Indonesia,disamping dapat di bedakan berdasarkan sistem mata pencaharian hidupnya,juga dapat di klasifikasikan menurut kompleksitas mereka.Berdasarkan sistem mata pencaharian hidupnya,ada enam klasifikasi, yaitu: 1) masyarakat pemburu dan peramu atau hunting and food gathering societies; 2) masyarakat peternak atau pastoral societies,3) masyarakat peladang atau shifting cultivators societies,4) masyarakat nelayan ataufishing communities,5) masyarakat petani-pedesaan atau peasant communities,dan 6) masyarakat perkotaan yang kompleks atau urban complex societies.Selanjutnya,berdasarkan kompeksitas mereka,berbagai suku-bangsa di Indonesia terbagi kedalam tiga tipologi,yaitu : 1) masyarakat rumpun atau tribal communities, 2) komunitas kecil atau little communities, dan 3) komunitas kompleks atau complekx communities.
Sekalipun pada sebagian besar tempat di dunia, masyarakat pemburu dan peramu semakin kecil jumlahnya, tetapi di Indonesia masih terdapat sejumlah penduduk yang hidup sebagai pemburu dan peramu hasil hutan, antara lain pendduk di Lembah Baliem Irian Jaya, penduduk di sekitar daerah-danau di Paniai Irian Jaya, dan Suku Anak Dalam atau orang kubbu di Sumatra. Mereka belum mengenal bercocok tanam,dan hidup berkelompok dalam jumlah yang relative tidak banyak. Bersama-sama denga penduduk yang masih hidup sebagai peladang berpindah-pindah atau slash abd burn agriculture ,seperti orang Togutil di Halmahera Tengah;mereka sering di klasifikasikan sebagai ‘masyarakat terasing’. Kategorisasi bahwa suata komunitas atau suku-bangsa di klasifikasikan sebagai kelompok masyarakat terasing, di samping mereka itu tinggal di suatu lokasi yang jauh dari jangkauan alat tranportasi,juga di dasarkan atas tingkat kesejahteraan dan kemajuan, terutama ang berkaitan dengan proses akulturasi dan sikap mereka terhadap inovasi. Berbagai komunitas lain yang juga diklasifikasikan sebagai masyarakat terasing,antara lain orang Laut yang mengembara di sepanjang laut Kepulauan Riau dan Bajo di kawasan pantai di Sulawesi Utara, orang Badui di Banten Jawa Barat,orang Donggo di pedalaman pegunungan Sumbawa Timur , orang Amma Toa di Sulawesi Tengah, dan sebagainya.
Keanekaragaman kebudayaan di Indonesia, juga diperkaya dengan kehadiran pendukung kebudayaan dari bangsa-bangsa lain. Sejak berabad-abad yang lalu,karena penjajahan,hubungan perdagangan, penyebar luasan agama, eksploitasi kekayaan alam, dan untuk berbagai tujuan lain; selain orang portugis dan Belanda,Kawasan Nusantara telah didatangi oleh orang-orang dari Cina-Daratan,negeri India dan Arab. Banyak diantara mereka itu,akhirnya mereka menetap di Nusantara. Selama ratusan tahun keberadaanya di Nusantara; lahirlah generasi keturunan mereka yang sebagian besar kini telah menjadi Warganegara Indonesia. Walaupun dalam prosentase jumlah mereka tidak besar,yaitu sekitar 3,5 persen dari keseluruhan penduduk Indonesia, namun karena secara sosial-ekonomis kehidupan mereka lebih baik,maka mereka telah memperkaya kebudayaan di Indonesia dan merupakan suatu potensi yang bermanfaat dalam pembangunan;tetapi juga menimbulkan masalah dalam rangka mengasimilasikannya kedalam suatu integrasi nasional di Indonesia.
Koentjaraningrat (1982: 346-347) menilai bahwa sampai saat ini berapakah sebenarnya masing-masing jumlah suku-bangsa di Indonesia, masi sukar ditentukan secara pasti. Hal ini antara lain disebabkan oleh ruang lingkup istilah konsep suku-bangsa dapat mengembang atau menyempit, yaitu tergantung subyektivitas. Sebagai contoh paling sedikit di Pulau Flores terdapat empat suku-bangsa yang berbeda bahasa dan adat-istiadatnya,yaitu orang Manggarai,Ngada,Endelio dan Sikka.
No comments:
Post a Comment