Sunday, October 26, 2014

MAKALAH PEMERINTAHAN



BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Dalam suatu negara, pemerintahan sangat di perlukan, karena pemerintahan lah yang mengurus semua urusan dalam pemerintah. Peran terbentuknya pemerintahan sangat di perlukan untuk kemajuan suatu negara. Konon sebelum di kenal pemerintahan seperti sekarang ini, manusia hidup dalam suasana konflik untuk mempertahankan diri sendiri, pemaksaan dan pelanggaran hak orang lain di lakukan oleh mereka yang kuat terhadap mereka yang lemah.[1] Oleh sebab itu, perlu adanya pembentukan pemerintahan , landasan atau hubungan pemerintahan dengan filsafat, sosial budaya, politik, ekonomi, dan adanya prinsip dasar yang mendasari pemerintahan. Karena pemerintahan yang menjadi tonggak berdirinya pemerintah dalam suatu negara, yang menjadi dasar sebuah negara menjadi maju maupun berkembang, dan pemerintahan  yang mengatur , melaksanakan semua urusan untuk mencapai
tujuan penyelenggaraan negara. Maka dari itu , di perlukan dasar pemerintahan untuk wawasan dalam masyarakat untuk menganalisa berjalannya pemerintahan.

B.       Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang dapat kita rumuskan msalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana terbentuknya atau munculnya pemerintahan?
2.      Apa landasan-landasan dalam pemerintahan?
3.      Apa saja dasar-dasar pemerintahan?
4.      Bagaimana prinsip dasar pemerintahan?

C.      Tujuan
Untuk menjadikan masyarakat itu mengetahui pentingnya terbentuk pemerintahan dalam suatu negarauntuk menjadikan negara tersebut aman. Dan mengetahui dasar dalam pemerintahan, landasan-landasannya, terbentuknya pemerintahan.



BAB II
PEMBAHASAN

A.      Terbentuknya Pemerintahan
Bagimanapun manusia tidak dapat hidup seorang diri. Dalam kehidupannya manusia tidak bisa lepas dari peraturan dan norma yang di buatnya sendiri maupun di paksakan oleh lingkungannya. Dengan demikian kebebasan mutlak  yang abadi tidak ada, kebebasan seseorang akan di batasi oleh kebebasan orang lain. Katerbatasan inilah kemudian di simpulkan oleh Ibnu Khaldun bahwa “ Manusia adalah makhluk sosial”.
Konon sebelum di kenal pemerintahan, manusia hidup dalam suasana konflik untuk mempertahankan diri sendiri. Pemaksaan dan pelanggaran hak orang lain di lakukan oleh mereka yang kuat terhadap yang lemah. Hobbes menjelaskan konflik-konflik itu sebagai suatu keadaan perang antara ”Semua Mel;awan Semua”. Dalam keadaan demikian huru hara dan kekacauan tidak bisa di hindarkan dari keseharian manusia. Mereka yang kuatlah yang menikmati kebebasan.Keadilan dan ketertiban merupakan suatu ilusi. Sampai lahir kesadaran di kalangan orang kuat yang selanjutnya menjadi orang bijaksana untuk menciptakan situasi masyarakat yang teraturdan bagaimana ketertiban itu dapat di pelihara.
Berdasarkan kesepakatann itu di buat prinsip-prinsip nilai yang kelak dapat di anggap sebagai aturan hukum dan sanksi-sanksi bagi pelanggarnya yang disepakati bersama oleh semua anggota masyarakat. Pada fase awal pemberian sanksi hukuman dilakukan melalui tindakan penyiksaan fisik seperti potong tangan, cambuk dan penyaliban. Dalam perkembangan selanjutnya sejalan dengan pesatnya peradaban manusia yang semakin menyadari makna harga dari keberadaan sebuah pribadi yang tidak layak untuk di tukar mutlak dengan kesalahan atau kejahatan yang dilakukannya, maka diciptakanlah institusi yang lebih berfungsi sebagai usaha perbaikan atau rehabilitasi yaitu penjara. Perubahan cara menghukum terhadap pelaku pelanggaran kejahatan berawal dari adanya anggapan bahwa tidak ada seseorang yang dijebloskan kedalam penjara secara sewenang-wenang.
Hal itulah yang menjadi alasan masyarakat bersepakat bahwa hanya pemerintah yang berhak membuat penjara dan hanya penjara yang dimiliki pemerintah yang secara absah diterima sebagai institusi dimana para pelanggar hukum selayaknya dibina. Dari perspektif ini pula bahwa munculnya suatu negara atau pemerintahan pada awalnya ketika lahirnya kebutuhan bersama manusia akan ketertiban hidup dan aturan-aturan hukum yang berlaku secara sah. Maka antara keberadaan suatu negara atau pemerintahan tergantung kepada ada atau tidaknya hukum yang menjadi aturan masyarakat didalamnya. Artinya tidak ada pemerintahan tanpa hukum, dan tidak ada hukum tanpa pemerintahan. Hukum adalah jiwa di kekuasaan negara.

Tujuan Terbentuknya Pemerintahan
Menjaga suatu sistem ketertban dimana masyarakat bisa menjalani kehidupan maereka secara wajar. Menurut filsuf Barat John Lock, tujuan pemerintahan tidak lain adalah untuk melindungi HAM (Hak Asasi Manusia)[2].

B.  Landasan  Dasar Pemerintahan
1.    Filsafat
Filasafat ialah usaha secara rasional dan sistematis mencari pemcahan atau jawaban atau persoalan-persoalan yang menyangkut universe (alam semesta) dan kehidupan manusia. Filsafat menjawab pertanyaan seperti, apakah asas-asas yang mendasari fakta, asas-asas dari kehidupan, filsafat merupakan pedoman bagi manusia dalam menetapkan sikap hidup dan tingkah laku.[3] Filsafat merupakan titik penting bagi pemerintahan. Dua alasan penting filsafat dalam pemerintahan di perlukan. Tergambar dalam catatan Herry-Priyono (1980:13) yang di coba di rekontrurksi  yaitu bahwa : a) filsafat dalam pemerintahan bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang asal, tujuan, makna pemerintahan, b) filsafat dalam pemerintahan mnyediakan pertanyaan tentang diri pelaku pemerintahan sendiri yang sebagian masih tidak terjawab. Pertanyaan –pertanyaan pertama berhubungan tentang teori moral dan etika. Sementara pertanyaan kedua berhubungan dengan eksistensi pelaku pemerintahan, dua hal  yang tidak dapat di pisahkan. Meminjam konstruksi filsafat dalam pemerintahan dan alasan mengapa di perlukan sama dengan hubungan antara ide dan forma. Pertanyaan-pertanyaan moral dan etika dapat di pandang sebagai ide yang bebas. Sementara pertanyaan tentang diri adalah upaya menemukan forma dari pemerintahan.
Posisi filsafat dalam pemerintahan , menurut Platon bahwa pimpinan pemerintahan selayaknya seorang filsuf raja, maka ada godaan yang menarik kesimpulan bahwa seoranmg pemimpin pemerintahan adalah seorang pembelajar filsafat terbaik. Filsafat di era modern berbeda dengan filsafat dalam pengertiannya di zaman Platon. Filsafat sekarang adalah satu bagian dari cabang ilmu pengetahuan. Dari sisi ilmu filsafat, filsafat dalam pemerintahan adalah bagian dari ilmu filsafat yang mempertanyakan baik buruknya pemerintahan. Melalui filsafat dalam pemerintahan, moral pemerintahan di cari dan di maknai. Kedua, dari sisi ilmu pemerintahan, filsafat dalam pemerintahan di pandang sebagai cabang ilmu pemerintahan yang berbicara tentang apa yang dikatakan Ndraha (2005:409) Metafisika Pemerintahan. Mengikuti pikiran Ndraha, filsaafat dalam pemerintahan sesungguhnya merupakan kajian tentang pentingnya pelayanan civil dan jasa publikuntuk memenuhi tuntutan manusia. Filsafat pemerintahan sama persis dengan menentukan arah bagi perjalanan filsafat dalam pemerintahan.

2.        Sosial Budaya[4]
Pemerintahan dengan sosial budaya sangat erat. Dalam pemerintahan terdapat beragam kebudayaan manusia yang mana kebudayaan itu sudah ada dari dulu. Hakekat manusia dan keteraturan sosial di jabarkan oleh fukuyama. Para ahli ekonomi bersama dengan sosiologi percaya bahwa norma-norma di konstruksi secara sosial. Cara menginterprestasikan konstruksi ini berbeda-beda. Dari segi ekonomi lebih mengacu pada hal posisi individu secara rasional yang sejajar. Sementara pandangan sosiologi lebih lebih kepada sebuah kekuatan yang besar dapat mengatur dan mendominasi kekuatan yang lama. Tetapi untuk masa ini sosial lebih banyak di dominasi asumsi bahwa norma-norma sosial memang di konstruksikan secara sosial dan budaya masyarakat setempat menjadi perhatian pemerintah sekarang maupun yang akan datang untuk menjaga suatu tatanan budaya di tengah-tengah masyarakat.

3.        Politik
Secara unun dapat di katakan bahwa pemerintahan menekankan fungsi output dari pada mutu sistem politik, sedangkan politik menitikberatkan pada fungsi input. Dengan kata lain pemerintahan lebih mempelajari komponen politik, sedangkan politik mempelajari society dari suatu sistem politik. Kemudian terlihat hubungan yang nyata antara politik dan pemerintahan, karena ruang lingkupnya begitu luas mulai dari pusat sampai daerah, dan menjalankan keputusan politik. Sedangkan pemerintahan membicarakan penyelenggaraan hubungan-hubungan dengan antar negara,antar departemen. Jadi, jika keputusan kebijaksanaan pemerintah dalam arti luas, maka kemudian keputusan tersebut tanpa bergerak dari arena politik sebagai pembuatnya kearah pemerintahan dalam arti sempit, sebagai penyelenggaranya dalam pemerintahan.

4.        Ekonomi
Secara umum pemerintahan dengan ekonomi samgat erat . Hal ini dapat di lihat dari munculnya merkantilisme sebagai aliran perekonomian yang bertujuan untuk memoerkuat negara dengan jalan mengkonsolidasi kekuatan dalam bidang perekonomian. Hal tersebut dapat di capai dengan suatu perekonomian yang menguntungkan negara antara lain dengan jalan memajukan dan mempergiat  eksport ke luar negeri dari barang-barang produksi dalam negeri dan dengan jalan itu seperti menimbun emas di dalam negeri.
Di negara-negara komunis , perekonomian benar-benar di kuasai pemerintah sehingga barang-barang impor sangat di batasi sampai kemudian pengaruh komunis tersebut memudar. Di negara liberal yang mengidolakan demokrasi bukanya tidak ada dominasi ekonomi. Bagi para ahli ekonomi gejala yang timbul dalam hubungan dengan pemrintahan di pandang bahwa tugas utama pemerintahan adalah mempertimbangkan manfaat dan pengorbanan yang di peroleh. Atas dasar ini laludi tentukan prioritas dengan memperhitungkan efisiensi dan efektifitas.

C.      Dasar-Dasar Pemerintahan
            Pemerintahan adalah segala urusan yang dilakukan oleh negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan masyarakat dan kepentingan negara. Ada 2 dasar dari pemerintahan yakni:

1.        Pemerintahan sebagai Ilmu
Pemerintah disebut sebagai ilmu bahkan kini menjadi suatu disiplin ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri karena memenuhi syarat yang diminta oleh suatu disiplin ilmu sebagai ilmu pengetahuan yang mandiri.
Pertama, sebagai disiplin ilmu, pemerintahan memilki obyek materi yaitu Negara, artinya melihat dari pokok masalah yang dibahas maka negaralah sosok yang dibahas. Kedua, pemerintahan sebagai disiplin ilmu yang mandiri memiliki obyek formal, dalam arti sudut pandangnya adalah hubungan antara penguasa dan rakyat yang dipimpinnya. Untuk melihat hubungan ini bisa dilihat dari berbagai peristiwa dan gejala pemerintahan. Khusus untuk gejala pemerintahan apakah itu sentralistis ataupun desentralistis dapat dideteksi yaitu apakah rakyat yang dipimpin diberikan demokratisasi atau pemerintah terlalu mengambil alih seluruh persoalan hidup rakyatnya. Ketiga, sebagai ilmu pengetahuan pemerintahan diterima secara universal diseluruh dunia, walaupun kemudian dilihat dari corak berpikir (paradigma) terdapat berbagai kutub yaitu di Eropa berangkat dari ilmu politik karena bernuansa kekuasaan, sedangkan di Amerika Serikat berangkat dari administrasi negara karena bernuansa pelayanan. Keempat, sebagai ilmu keberadaan pemerintahan juga dapat dipelajari dan diajarkan sehingga berbagai perguruan tinggi mendirikan jurusan dan kajian ilmu pemerintahan. Kelima, ilmu pemerintahan juga memilki sistematika yang khas. Sistem pemerintahan suatu negara tidak sama dengan negara lain.

2.        Pemerintahan sebagai Seni
Pemerintahan disebut sebagai seni adalah karena dalam pemerintahan juga dikenal berbagai cipta, rasa dan karsa seorang birokrat yang mempengaruhi rakyatnya, membuat suatu keputusan yang mengikat tanpa paksaan, memiliki seni olah suara dalam berbagai retorika dan penguasaan massa. Dalam ilmu pemerintahan seni memerintah adalah bagaimana seseorang seniman pemerintahan dengan keahliannya mengetahui, bagaimana agar mampu menyelenggarakan pemerintahan, menjadikan pekerjaannya sebagai teater dan dirinya sendiri menjadi dalang kendati bawahannya menjadi wayang yang dapat diatur siapa yang akan kalah dan siapa yang akan menang dalam pertempuran yang direkayasa sang dalang sendiri.
Menurut George Terry, seni adalah kekuatan pribadi seseorang yang kreatif ditambah dengan keahlian yang bersangkutan dalam menampilkan tugas pekerjaannya. Jadi seni pemerintahan merupakan kemampuan dan kemahiran seseorang untuk mewujudkan berbagai strategi pemerintahan secara bagus, indah dan elok dalam tugas dan fungsinya sebagai seniman pemerintahan.

D.      Prinsip Dasar Pemerintahan[5]
Ada 7 prinsip dasar pemerintahan menurut Mark Drepeau antara lain:
1.      Transformatif
2.      Multilevel
3.      Ketersediaan teknologi
4.      Proses bereulang
5.      Berbasis kebijakan
6.      Mengimbangi
 BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Dari pembahasan di atas, dapat kami simpulkan sebagai berikut:
1.      Pemerintahan terbentuk karena untuk menjadikan suatu negara menjadi aman.
2.      Landasan dasar pemerintahan ada beberapa yaitu filsafat, sosial budaya, politik, dan ekonomi.
3.      Dasar – dasar pemerintahan terbagi menjadi 2 yaitu, pemerintahan sebagai ilmu dan pemerintahan sebagai seni.
4.      Prinsip dasar pemerintahan ada 7.
B.       Saran
Sekian makalah yang dapat kami buat, semoga bermanfaat bagi kita semua. Bila ada Kekurangan dan kesalahan dalam penyajian materi dalam pembahasan, kami mohon maaf.

Daftar Pustaka

Ubaidillah,A dan M. Arskal Salim.2000. Demokrasi,HAM dan Masyarakat Madani. IAIN Jakarta Press: Jakarta
Budiardjo, Miriam. 2000. Dasar Dasar Ilmu Politik.PT Gramedia Pustaka Utama: Jakarta
Soehino.1996. Ilmu Negara. Liberty. Yogyakarta
Satali, Armansyah M. Ekologi Pemerintahan.di access 6 oktober 2013:20.00
Diernitta.Makalah Dasar Dasar Pemerintahan.2012
Salamony, Rooy. 2012. Filsafat pemerintahan. Kompas, 16 November 2012.
Rinisdanudjaja. 7 Prinsip Dasar Pemerintahan. 2011
http://rinisdanudjaja.blogspot.com/2011/7 prinsip dasar pemerintahan-20html


[1]Ubaidillah,A dan M. Arskal Salim. 2000. Demokrasi,HAM dan Masyarakat Madani. IAIN Jakarta Press: Jakarta. hlm.94

[2]Ubaidillah,A dan M. Arskal Salim. 2000. Demokrasi,HAM dan Masyarakat Madani. IAIN Jakarta Press: Jakarta.hlm.95

[3]Budiardjo, Miriam. 2000. Dasar Dasar Ilmu Politik.PT Gramedia Pustaka Utama: Jakarta
[4]Satali, Armansyah M. Ekologi Pemerintahan.di access 6 oktober 2013:20.00
[5]Rinisdanudjaja. 7 Prinsip Dasar Pemerintahan. 2011

No comments:

Post a Comment