PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam
suatu negara, pemerintahan sangat di perlukan, karena pemerintahan lah yang
mengurus semua urusan dalam pemerintah. Peran terbentuknya pemerintahan sangat
di perlukan untuk kemajuan suatu negara. Konon sebelum di kenal pemerintahan
seperti sekarang ini, manusia hidup dalam suasana konflik untuk mempertahankan
diri sendiri, pemaksaan dan pelanggaran hak orang lain di lakukan oleh mereka
yang kuat terhadap mereka yang lemah.[1]
Oleh sebab itu, perlu adanya pembentukan pemerintahan , landasan atau hubungan
pemerintahan dengan filsafat, sosial budaya, politik, ekonomi, dan adanya
prinsip dasar yang mendasari pemerintahan. Karena pemerintahan yang menjadi
tonggak berdirinya pemerintah dalam suatu negara, yang menjadi dasar sebuah
negara menjadi maju maupun berkembang, dan pemerintahan yang mengatur , melaksanakan semua urusan
untuk mencapai
tujuan penyelenggaraan negara. Maka dari itu , di perlukan dasar pemerintahan untuk wawasan dalam masyarakat untuk menganalisa berjalannya pemerintahan.
tujuan penyelenggaraan negara. Maka dari itu , di perlukan dasar pemerintahan untuk wawasan dalam masyarakat untuk menganalisa berjalannya pemerintahan.
B. Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang dapat kita rumuskan
msalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana terbentuknya atau munculnya pemerintahan?
2.
Apa landasan-landasan dalam pemerintahan?
3.
Apa saja dasar-dasar pemerintahan?
4.
Bagaimana prinsip dasar pemerintahan?
C. Tujuan
Untuk menjadikan masyarakat itu
mengetahui pentingnya terbentuk pemerintahan dalam suatu negarauntuk menjadikan
negara tersebut aman. Dan mengetahui dasar dalam pemerintahan,
landasan-landasannya, terbentuknya pemerintahan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Terbentuknya Pemerintahan
Bagimanapun
manusia tidak dapat hidup seorang diri. Dalam kehidupannya manusia tidak bisa
lepas dari peraturan dan norma yang di buatnya sendiri maupun di paksakan oleh
lingkungannya. Dengan demikian kebebasan mutlak
yang abadi tidak ada, kebebasan seseorang akan di batasi oleh kebebasan
orang lain. Katerbatasan inilah kemudian di simpulkan oleh Ibnu Khaldun bahwa “
Manusia adalah makhluk sosial”.
Konon
sebelum di kenal pemerintahan, manusia hidup dalam suasana konflik untuk
mempertahankan diri sendiri. Pemaksaan dan pelanggaran hak orang lain di
lakukan oleh mereka yang kuat terhadap yang lemah. Hobbes menjelaskan
konflik-konflik itu sebagai suatu keadaan perang antara ”Semua Mel;awan Semua”.
Dalam keadaan demikian huru hara dan kekacauan tidak bisa di hindarkan dari
keseharian manusia. Mereka yang kuatlah yang menikmati kebebasan.Keadilan dan
ketertiban merupakan suatu ilusi. Sampai lahir kesadaran di kalangan orang kuat
yang selanjutnya menjadi orang bijaksana untuk menciptakan situasi masyarakat
yang teraturdan bagaimana ketertiban itu dapat di pelihara.
Berdasarkan
kesepakatann itu di buat prinsip-prinsip nilai yang kelak dapat di anggap
sebagai aturan hukum dan sanksi-sanksi bagi pelanggarnya yang disepakati
bersama oleh semua anggota masyarakat. Pada fase awal pemberian sanksi hukuman
dilakukan melalui tindakan penyiksaan fisik seperti potong tangan, cambuk dan
penyaliban. Dalam perkembangan selanjutnya sejalan dengan pesatnya peradaban
manusia yang semakin menyadari makna harga dari keberadaan sebuah pribadi yang
tidak layak untuk di tukar mutlak dengan kesalahan atau kejahatan yang
dilakukannya, maka diciptakanlah institusi yang lebih berfungsi sebagai usaha
perbaikan atau rehabilitasi yaitu penjara. Perubahan cara menghukum terhadap
pelaku pelanggaran kejahatan berawal dari adanya anggapan bahwa tidak ada
seseorang yang dijebloskan kedalam penjara secara sewenang-wenang.
Hal
itulah yang menjadi alasan masyarakat bersepakat bahwa hanya pemerintah yang
berhak membuat penjara dan hanya penjara yang dimiliki pemerintah yang secara
absah diterima sebagai institusi dimana para pelanggar hukum selayaknya dibina.
Dari perspektif ini pula bahwa munculnya suatu negara atau pemerintahan pada
awalnya ketika lahirnya kebutuhan bersama manusia akan ketertiban hidup dan
aturan-aturan hukum yang berlaku secara sah. Maka antara keberadaan suatu
negara atau pemerintahan tergantung kepada ada atau tidaknya hukum yang menjadi
aturan masyarakat didalamnya. Artinya tidak ada pemerintahan tanpa hukum, dan
tidak ada hukum tanpa pemerintahan. Hukum adalah jiwa di kekuasaan negara.
Tujuan Terbentuknya Pemerintahan
Menjaga suatu sistem ketertban dimana masyarakat
bisa menjalani kehidupan maereka secara wajar. Menurut filsuf Barat John Lock,
tujuan pemerintahan tidak lain adalah untuk melindungi HAM (Hak Asasi Manusia)[2].
B. Landasan
Dasar Pemerintahan
1.
Filsafat
Filasafat ialah
usaha secara rasional dan sistematis mencari pemcahan atau jawaban atau
persoalan-persoalan yang menyangkut universe (alam semesta) dan kehidupan
manusia. Filsafat menjawab pertanyaan seperti, apakah asas-asas yang mendasari
fakta, asas-asas dari kehidupan, filsafat merupakan pedoman bagi manusia dalam
menetapkan sikap hidup dan tingkah laku.[3]
Filsafat merupakan titik penting bagi pemerintahan. Dua alasan penting filsafat
dalam pemerintahan di perlukan. Tergambar dalam catatan Herry-Priyono (1980:13)
yang di coba di rekontrurksi yaitu bahwa
: a) filsafat dalam pemerintahan bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang
asal, tujuan, makna pemerintahan, b) filsafat dalam pemerintahan mnyediakan
pertanyaan tentang diri pelaku pemerintahan sendiri yang sebagian masih tidak
terjawab. Pertanyaan –pertanyaan pertama berhubungan tentang teori moral dan
etika. Sementara pertanyaan kedua berhubungan dengan eksistensi pelaku
pemerintahan, dua hal yang tidak dapat
di pisahkan. Meminjam konstruksi filsafat dalam pemerintahan dan alasan mengapa
di perlukan sama dengan hubungan antara ide dan forma. Pertanyaan-pertanyaan
moral dan etika dapat di pandang sebagai ide yang bebas. Sementara pertanyaan
tentang diri adalah upaya menemukan forma dari pemerintahan.
Posisi filsafat
dalam pemerintahan , menurut Platon bahwa pimpinan pemerintahan selayaknya
seorang filsuf raja, maka ada godaan yang menarik kesimpulan bahwa seoranmg
pemimpin pemerintahan adalah seorang pembelajar filsafat terbaik. Filsafat di
era modern berbeda dengan filsafat dalam pengertiannya di zaman Platon.
Filsafat sekarang adalah satu bagian dari cabang ilmu pengetahuan. Dari sisi
ilmu filsafat, filsafat dalam pemerintahan adalah bagian dari ilmu filsafat
yang mempertanyakan baik buruknya pemerintahan. Melalui filsafat dalam
pemerintahan, moral pemerintahan di cari dan di maknai. Kedua, dari sisi ilmu
pemerintahan, filsafat dalam pemerintahan di pandang sebagai cabang ilmu
pemerintahan yang berbicara tentang apa yang dikatakan Ndraha (2005:409)
Metafisika Pemerintahan. Mengikuti pikiran Ndraha, filsaafat dalam pemerintahan
sesungguhnya merupakan kajian tentang pentingnya pelayanan civil dan jasa
publikuntuk memenuhi tuntutan manusia. Filsafat pemerintahan sama persis dengan
menentukan arah bagi perjalanan filsafat dalam pemerintahan.
2.
Sosial Budaya[4]
Pemerintahan dengan sosial budaya sangat erat. Dalam
pemerintahan terdapat beragam kebudayaan manusia yang mana kebudayaan itu sudah
ada dari dulu. Hakekat manusia dan keteraturan sosial di jabarkan oleh
fukuyama. Para ahli ekonomi bersama dengan sosiologi percaya bahwa norma-norma
di konstruksi secara sosial. Cara menginterprestasikan konstruksi ini
berbeda-beda. Dari segi ekonomi lebih mengacu pada hal posisi individu secara
rasional yang sejajar. Sementara pandangan sosiologi lebih lebih kepada sebuah
kekuatan yang besar dapat mengatur dan mendominasi kekuatan yang lama. Tetapi
untuk masa ini sosial lebih banyak di dominasi asumsi bahwa norma-norma sosial
memang di konstruksikan secara sosial dan budaya masyarakat setempat menjadi
perhatian pemerintah sekarang maupun yang akan datang untuk menjaga suatu
tatanan budaya di tengah-tengah masyarakat.
3.
Politik
Secara unun dapat di katakan bahwa pemerintahan
menekankan fungsi output dari pada mutu sistem politik, sedangkan politik
menitikberatkan pada fungsi input. Dengan kata lain pemerintahan lebih
mempelajari komponen politik, sedangkan politik mempelajari society dari suatu
sistem politik. Kemudian terlihat hubungan yang nyata antara politik dan
pemerintahan, karena ruang lingkupnya begitu luas mulai dari pusat sampai
daerah, dan menjalankan keputusan politik. Sedangkan pemerintahan membicarakan
penyelenggaraan hubungan-hubungan dengan antar negara,antar departemen. Jadi,
jika keputusan kebijaksanaan pemerintah dalam arti luas, maka kemudian
keputusan tersebut tanpa bergerak dari arena politik sebagai pembuatnya kearah
pemerintahan dalam arti sempit, sebagai penyelenggaranya dalam pemerintahan.
4.
Ekonomi
Secara umum pemerintahan dengan ekonomi samgat erat
. Hal ini dapat di lihat dari munculnya merkantilisme sebagai aliran perekonomian
yang bertujuan untuk memoerkuat negara dengan jalan mengkonsolidasi kekuatan
dalam bidang perekonomian. Hal tersebut dapat di capai dengan suatu
perekonomian yang menguntungkan negara antara lain dengan jalan memajukan dan
mempergiat eksport ke luar negeri dari
barang-barang produksi dalam negeri dan dengan jalan itu seperti menimbun emas
di dalam negeri.
Di negara-negara komunis , perekonomian benar-benar
di kuasai pemerintah sehingga barang-barang impor sangat di batasi sampai
kemudian pengaruh komunis tersebut memudar. Di negara liberal yang mengidolakan
demokrasi bukanya tidak ada dominasi ekonomi. Bagi para ahli ekonomi gejala
yang timbul dalam hubungan dengan pemrintahan di pandang bahwa tugas utama
pemerintahan adalah mempertimbangkan manfaat dan pengorbanan yang di peroleh.
Atas dasar ini laludi tentukan prioritas dengan memperhitungkan efisiensi dan
efektifitas.
C.
Dasar-Dasar Pemerintahan
Pemerintahan adalah segala urusan
yang dilakukan oleh negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan masyarakat dan
kepentingan negara. Ada 2 dasar dari pemerintahan yakni:
1.
Pemerintahan sebagai Ilmu
Pemerintah disebut sebagai ilmu
bahkan kini menjadi suatu disiplin ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri karena
memenuhi syarat yang diminta oleh suatu disiplin ilmu sebagai ilmu pengetahuan
yang mandiri.
Pertama, sebagai disiplin ilmu,
pemerintahan memilki obyek materi yaitu Negara, artinya melihat dari pokok
masalah yang dibahas maka negaralah sosok yang dibahas. Kedua, pemerintahan
sebagai disiplin ilmu yang mandiri memiliki obyek formal, dalam arti sudut
pandangnya adalah hubungan antara penguasa dan rakyat yang dipimpinnya. Untuk
melihat hubungan ini bisa dilihat dari berbagai peristiwa dan gejala
pemerintahan. Khusus untuk gejala pemerintahan apakah itu sentralistis ataupun
desentralistis dapat dideteksi yaitu apakah rakyat yang dipimpin diberikan
demokratisasi atau pemerintah terlalu mengambil alih seluruh persoalan hidup
rakyatnya. Ketiga, sebagai ilmu pengetahuan pemerintahan diterima secara
universal diseluruh dunia, walaupun kemudian dilihat dari corak berpikir
(paradigma) terdapat berbagai kutub yaitu di Eropa berangkat dari ilmu politik
karena bernuansa kekuasaan, sedangkan di Amerika Serikat berangkat dari
administrasi negara karena bernuansa pelayanan. Keempat, sebagai ilmu
keberadaan pemerintahan juga dapat dipelajari dan diajarkan sehingga berbagai
perguruan tinggi mendirikan jurusan dan kajian ilmu pemerintahan. Kelima, ilmu
pemerintahan juga memilki sistematika yang khas. Sistem pemerintahan
suatu negara tidak sama dengan negara lain.
2.
Pemerintahan sebagai Seni
Pemerintahan disebut sebagai seni
adalah karena dalam pemerintahan juga dikenal berbagai cipta, rasa dan karsa
seorang birokrat yang mempengaruhi rakyatnya, membuat suatu keputusan yang
mengikat tanpa paksaan, memiliki seni olah suara dalam berbagai retorika dan
penguasaan massa. Dalam ilmu pemerintahan seni memerintah adalah bagaimana
seseorang seniman pemerintahan dengan keahliannya mengetahui, bagaimana agar
mampu menyelenggarakan pemerintahan, menjadikan pekerjaannya sebagai teater dan
dirinya sendiri menjadi dalang kendati bawahannya menjadi wayang yang dapat
diatur siapa yang akan kalah dan siapa yang akan menang dalam pertempuran yang
direkayasa sang dalang sendiri.
Menurut George Terry, seni adalah
kekuatan pribadi seseorang yang kreatif ditambah dengan keahlian yang
bersangkutan dalam menampilkan tugas pekerjaannya. Jadi seni pemerintahan
merupakan kemampuan dan kemahiran seseorang untuk mewujudkan berbagai strategi pemerintahan
secara bagus, indah dan elok dalam tugas dan fungsinya sebagai seniman
pemerintahan.
D.
Prinsip Dasar Pemerintahan[5]
Ada 7 prinsip dasar pemerintahan menurut Mark Drepeau antara
lain:
1. Transformatif
2. Multilevel
3. Ketersediaan teknologi
4. Proses bereulang
5. Berbasis kebijakan
6. Mengimbangi
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari
pembahasan di atas, dapat kami simpulkan sebagai berikut:
1. Pemerintahan terbentuk karena untuk menjadikan suatu negara
menjadi aman.
2. Landasan dasar pemerintahan ada beberapa yaitu filsafat,
sosial budaya, politik, dan ekonomi.
3. Dasar – dasar pemerintahan terbagi menjadi 2 yaitu, pemerintahan
sebagai ilmu dan pemerintahan sebagai seni.
4. Prinsip dasar pemerintahan ada 7.
B.
Saran
Sekian makalah yang dapat kami buat, semoga bermanfaat bagi
kita semua. Bila ada Kekurangan dan kesalahan dalam penyajian materi dalam
pembahasan, kami mohon maaf.
Daftar Pustaka
Ubaidillah,A
dan M. Arskal Salim.2000.
Demokrasi,HAM dan Masyarakat Madani. IAIN Jakarta Press: Jakarta
Budiardjo,
Miriam. 2000. Dasar Dasar Ilmu Politik.PT
Gramedia Pustaka Utama: Jakarta
Soehino.1996. Ilmu Negara. Liberty.
Yogyakarta
Satali,
Armansyah M. Ekologi Pemerintahan.di
access 6 oktober 2013:20.00
Diernitta.Makalah Dasar Dasar Pemerintahan.2012
Salamony,
Rooy. 2012. Filsafat pemerintahan.
Kompas, 16 November 2012.
Rinisdanudjaja. 7 Prinsip Dasar Pemerintahan.
2011
http://rinisdanudjaja.blogspot.com/2011/7
prinsip dasar pemerintahan-20html
[1]Ubaidillah,A
dan M. Arskal Salim. 2000.
Demokrasi,HAM dan Masyarakat Madani. IAIN Jakarta Press: Jakarta.
hlm.94
[2]Ubaidillah,A dan M. Arskal Salim. 2000. Demokrasi,HAM dan Masyarakat Madani. IAIN Jakarta Press:
Jakarta.hlm.95
[3]Budiardjo, Miriam.
2000. Dasar Dasar Ilmu Politik.PT
Gramedia Pustaka Utama: Jakarta
[4]Satali, Armansyah M. Ekologi Pemerintahan.di access 6
oktober 2013:20.00
[5]Rinisdanudjaja. 7
Prinsip Dasar Pemerintahan. 2011
No comments:
Post a Comment